Dilihat : kali
Reklame berjalan adalah reklame atau iklan yang ditempatkan pada kendaraan, baik mobil pribadi, mobil box, pick up, bus, hingga truk. Pajak reklame berjalan merupakan kewajiban pembayaran atas penggunaan media mobil untuk kepentingan iklan.
Tujuan adanya pajak ini adalah:
1. Menertibkan penyelenggaraan iklan di ruang publik.
2. Memberikan kontribusi PAD (Pendapatan Asli Daerah).
3. Memberikan kepastian hukum bagi pemilik usaha.
Baca juga: Apa Itu Reklame Berjalan? |