Dilihat : kali
Promosi menggunakan mobil branding atau reklame berjalan kini semakin populer di Indonesia. Selain efektif menjangkau banyak audiens, iklan di kendaraan juga fleksibel karena bisa berpindah lokasi. Namun, ada hal penting yang tidak boleh dilupakan, yaitu pajak reklame berjalan.
Seiring berjalannya waktu, pemerintah daerah terus memperbarui aturan pajak reklame berjalan. Artikel ini akan mengulas peraturan terbaru tahun 2025, dasar hukum, serta hal-hal yang perlu diperhatikan pemilik usaha agar kegiatan branding mobil tetap legal dan aman.
Baca juga: Stiker Mobil Murah Jakarta Selatan |